Wednesday, February 20, 2013

INDEX INTENSIFIKASI PENGGUNAAN LAHAN: Dari konsep hingga indikator yang dapat diukur


Pengelolaan sumber daya alam secara terpadu (Integrated Natural Resource Management) pada sistem pertanian di tingkat bentang lahan bertujuan untuk memperoleh produktivitas yang berimbang dengan fungsi lingkungan. Namun kita masih menghadapi kesulitan dalam mengukur (secara kuantitatif) tingkat intensifikasi suatu sistem penggunaan lahan pada skala yang lebih luas.
Suatu perhitungan yang mempertimbangkan segala  bentuk konsekuensi adanya intensifikasi penggunaan lahan terhadap lingkungan (bio- diversitas, tanaman dan proses-proses dalam tanah) dan produksi tanaman. Guna mengatasi masalah tersebut, Van Noordwijk et al. (2004) mengembangkan persamaan Index Intensifikasi Sistem Penggunaan Lahan (ILUI) dan telah diimplementasikan pada kegiatan penelitian “Conservation and Sustainable Management of Below-ground Biodiversity” (CSM_BGBD) 1 merupakan gabungan antara formula generik Index Intensitas Sistem Penggunaan Lahan yang dirumuskan oleh Giller et al. (1997) dan Cropping Index oleh Ruthenberg (1980), dengan mempertimbangkan aspek pengelolaan yaitu pemupukan, penggunaan pestisida, irigasi, dan pengolahan tanah (dan penyiangan gulma).
Konsep ‟intensifikasi‟ disini mencakup seluruh kegiatan sistem penggunaan lahan, mulai dari sistem yang sangat extensif ‟perladangan berpindah‟ hingga sistem pertanian yang sangat intensif (hortikultura), dimana kesuburan kimia, fisika dan biologi tanahnya dibawah teknik pe- ngawasan penuh. Selain dari itu, juga mem- pertimbangkan peningkatan fraksi lamanya wak- tu lahan ditanami tanaman pangan, fraksi total biomas yang dipanen terhadap total biomas yang dihasilkan, jumlah pupuk, irigasi dan pestisida yang digunakan; dan juga mempertimbangkan banyaknya bahan bakar yang dipergunakan untuk pengolahan tanah dan kegiatan lainnya (pemanenan) .
Tahap pertama dalam mengembangkan Index tersebut adalah mengenal 5 sistem pertanian sebagai bagian dari bentang lahan:
Rrot + Rper = 1
(1a)
Dimana Rrot = Fraksi
dari luasan yang digunakan untuk sistem rotasi (bero) Rper = Fraksi dari luasan yang digunakan untuk sistem menetap (permanen), tanpa ada periode „terbuka‟
Rrot = Rcrop + Rfallow
(1b)
Dimana Rcrop = Fraksi dari total luasan yang digunakan untuk tanaman semusim atau pohon sebagai satu bagian dari sistem rotasi Rfallow = Fraksi dari total luasan yang ditinggalkan ‟bero‟ sebagai bagian dari satu sistem rotasi, misalnya merupakan ladang penggembalaan, lahan bero penghasil kayu baker (semak) dan produk lainnya (non timber forest products, NTFP) Rper = Rpas +
Rfor + Rref
(1c)
Dimana Rpas = Fraksi dari luasan yang digunakan secara permanen untuk ladang penggembalaan (pasture)